Selamat datang di blog jawabpedia.blogspot.com http://www.jawabpedia.blogspot.com/, Anda sedang membaca postingan yang berjudul "Daftar Berkas Yang Perlu Dipersiapkan dalam Pendataan E-PUPNS 2015", dan jika anda beruntung, kemungkinan ada link download pada setiap postingan yang ada di blog ini, jika data yang anda cari tidak ada, silahkan cari di kotak pencarian di atas postingan, dan atau di bawah postingan (untuk view handphone dan atau smartphone). Nah untuk view destop atau PC atau laptop kotak pencarian ada di atas postingan dan samping kanan atas (sidebar) blog ini. oke deh.. selamat menikmati
Admin jawabpedia.blogspot.com
Admin jawabpedia.blogspot.com menyampaikan terimakasih atas kunjungan anda, jangan sungkan untuk berbagi, Anda masih membaca postingan yang berjudul "Daftar Berkas Yang Perlu Dipersiapkan dalam Pendataan E-PUPNS 2015" jika anda beruntung, akan anda link download ditiap-tiap postingan pada blog jawabpedia.blogspot.com. semoga bermanfaat...
Daftar Berkas Yang Perlu Dipersiapkan dalam Pendataan E-PUPNS 2015 | Pendataan Ulang E-PUPNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutaktriran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Cara Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Melalui E-PUPNS Tahun 2015
Pendataan ulang e-PUPNS dalam pelaksanaannya menggunakan dasar hukum UU No. 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara, sedangkan untuk pedoman teknisnya yaitu Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 19 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik tahun 2015.
Pendataan Pegawai Negeri Secara Elektronik (E-PUPNS) ini akan dilaksanakan serentak dimulai pada tanggal 1 September 2015, apabila PNS bersangkutan tidak melakukanannya akan terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai PNS.
Berikut Kumpulan daftar berkas yang harus disiapkan untuk Pendataan E-PUPNS :
- Fotocopy SK 80 % atau SK CPNS
- Fotocopy SK 100 %
- Fotocopy Konfersi NIP atau perubahan NIP
- Fotocopy Kartu Pegawai biasa
- Fotocopy Kartu Pegawai Elektronik
- Fotocopy SK Pangkat Awal sampai Terakhir.
- Fotocopy SK Berkala Terakhir.
- Fotocopy SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
- Fotocopy SK Tugas Belajar
- Fotocopy SK Ijin Belajar
- Fotocopy Ijasah & Transkip Nilai yang dipakai pada saat Pengangkatan sebagai CPNS
- Fotocopy Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
- Fotocopy Berita Acara Sumpah PNS
- Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy BPJS / Asuransi Kesehatan (ASKES)
- Daftar Riwayat Hidup
- Bagi PNS Fungsional Guru tidak salahnya menyiapkan Akta mengajar Apabila di butuhkan.
Untuk Informasi selanjutnya silakan anda tanyakan ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten/Kota anda.
Kunjungi Juga;
1. Buku petunjuk pelaksanaan E-PUPNS 2015
2. Jadwal Pelaksanaan dan Sanksi E-PUPNS
3. Daftar berkas yang perlu dipersiapkan dalam pendataan E-PUPNS
0 komentar:
Posting Komentar